Terkait Pembagian Formasi Pada Seleksi PPPK 2022, Begini Kata Ditjen GTK

- 29 Juli 2022, 14:43 WIB
Pnjelasan terkait dengan pembagian formasi pada seleksi PPPK guru 2022 yang disampaikan oleh Ditjen GTK
Pnjelasan terkait dengan pembagian formasi pada seleksi PPPK guru 2022 yang disampaikan oleh Ditjen GTK /Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com - Beragam informasi terkait dengan pengadaan PPPK 2022 terus berkembang.

Termasuk juga informasi tentang formasi yang ada pada rekrutmen PPPK 2022.

Terkait formasi pada seleksi PPPK kali ini, Kemdkbud menggelar rapat koordinasi bersama dengan Pemda untuk singkronisasi data kebutuhan guru dan optimalisasi formasi.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Jawaban Dirjen GTK PPPK Guru 2022, Terkait Aturan Final Pembagian Formasi untuk Semua Peserta: Kata Kuncinya, selain itu, Kemdikbud juga telah mengatur mekanisme seleksi PPPK guru 2022 melalui PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: Update Kemdikbud, Bantuan Insentif bagi Guru Honorer, Berikut Penerima, Bentuk, dan Rinciannya

 

Lebih lanjut dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram resmi PPPK @info.pppk, pada Rabu, 27 Juli 2022, membahas mengenai pengadaan PPPK guru untuk JF pada instansi daerah di tahun 2022.

Di dalam unggahan tersebut dijelaskan mengenai hasil seleksi guru ASN PPPK guru tahun 2021 lalu.

Di mana terdapat sebanyak 212.392 sisa formasi guru ASN PPPK 2021 dan sebanyak 506.252 formasi guru ASN PPPK yang diajukan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x