Cek Perbaikan Berkas dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Prioritas dan Umum, Ketentuan Seleksi P3K

- 29 Juli 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi perbaikan berkas dan syarat pendaftaran PPPK 2022.
Ilustrasi perbaikan berkas dan syarat pendaftaran PPPK 2022. /storyset/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pada pendaftaran PPPK 2022, terdapat beberapa perbaikan berkas dan syarat yang harus dipenuhi.

Lantas, apakah ada cara tertentu untuk perbaikan berkas pendaftaran PPPK 2022? Apakah terdapat kaitannya dengan akun pendaftaran?

Diketahui bahwa perbaikan berkas pendaftaran PPPK 2022 berkaitan dengan akun pendaftaran atau akun SSCASN.

Baca Juga: Tradisi Kirab Pusaka Warnai Peringatan Malam 1 Suro di Ponorogo, Simak Jadwal dan Rute Berikut

Dimana, bagi yang sudah memiliki akun SSCASN, kemudian dapat melakukan perbaikan data.

Selanjutnya, untuk pelamar yang sudah mempunyai akun SSCASN tidak perlu lagi membuat akun sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Atas peraturan tersebut, diketahui bahwa pendaftaran ASN PPPK guru tahun 2022, semua data peserta nantinya harus tersinkronisasi dengan akun SSCASN.

Hal itu dikarenakan adanya pengecekan identitas, data-data yang dimiliki pelamar PPPK 2022 harus sinkron antara data Dukcapil, Dapodik, PDDIKTI dan akun SSCASN.

Baca Juga: Cara Mengatasi Akun belajar.id yang Tersedia, Tapi Belum Aktif dan Tidak Ditemukan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x