Pendaftaran PPPK 2022: Cek Ketentuan, Syarat, Alur dan Link Rekrutmen P3K

- 3 Agustus 2022, 08:12 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022 serta alur seleksinya
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022 serta alur seleksinya /humas.cilacapkab.go.id

3. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau sebagai pegawai swasta.

4. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Keputusan Menteri Pertahanan Terkait Wamil BTS Buat Sebagian Netizen Korea Geram dan Marah, Kenapa?

5. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku.

7. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan yang lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Juga: Spesifikasi Redmi 10 5G, HP 2 Jutaan Idola Baru Kelas Menengah

9. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Lantas, bagaimana pendaftaran dan tahapan alur seleksi PPPK tahun 2022? Simak selengkapnya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x