Pendaftaran PPPK 2022: Cek Ketentuan, Syarat, Alur dan Link Rekrutmen P3K

- 3 Agustus 2022, 08:12 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022 serta alur seleksinya
Ilustrasi pendaftaran PPPK 2022 serta alur seleksinya /humas.cilacapkab.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pada pendaftaran PPPK 2022 terdapat tahapan alur serta beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Pasalnya, untuk tahun ini, di pendaftaran PPPK 2022, diperkirakan akan terdapat kurang lebih satu juta formasi yang jabatan fungsional guru.

Formasi yang disediakan di seleksi PPPK 2022 merupakan gabungan dari formasi di seleksi PPPK tahap 3.

Baca Juga: Xiaoting Kep1er Viral Usai Tampil di ISAC 2022, Reaksi Idol Kpop dan Juri Jadi Sorotan

Adapun untuk pengadaanya telah diatur dan dituangkan dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Permenpan RB yang dimaksud terdapat beberapa ketentuan, diantaranya adalah syarat pendaftaran, penempatan, alur hingga pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru.

Ketentuan persyaratan PPPK 2022 diperuntukkan bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI), dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Arahan Kemdikbud Ini Wajib Dilakukan Kepala Sekolah dan Guru Semua Jenjang. Apa Saja? Cek di Sini...

1. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

2. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah mendapat pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau sebagai pegawai swasta.

4. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Keputusan Menteri Pertahanan Terkait Wamil BTS Buat Sebagian Netizen Korea Geram dan Marah, Kenapa?

5. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku.

7. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

8. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan yang lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Juga: Spesifikasi Redmi 10 5G, HP 2 Jutaan Idola Baru Kelas Menengah

9. Calon pendaftar PPPK tahun 2022 hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Lantas, bagaimana pendaftaran dan tahapan alur seleksi PPPK tahun 2022? Simak selengkapnya sebagai berikut:

Pendaftaran

Mendaftar PPPK 2022 melalui link pendaftaran berikut: https://sscasn.bkn.go.id.

Baik untuk pelamar jabatan fungsional guru maupun non guru.

Baca Juga: 3 Elemen Capaian Pembelajaran untuk Jenjang PAUD, Penting untuk Kesiapan Pendidikan Dasar

1. Seleksi Administrasi

Pada tahapan awal nantinya akan terdapat seleksi administrasi. Pada seleksi administrasi tentunya akan dilakukan pencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran.

2. Seleksi Kompetensi

Setelah seleksi administrasi, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi. Pada seleksi ini dengan memperhatikan penilaian kesesuaian: Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosio Kultural.

3 Wawancara

Setelah seleksi kompetensi dilanjutkan dengan wawancara untuk seleksi PPPK tahun 2022.

Untuk informasi lebih detailnya, dapat mengunjungi laman resmi terkait.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x