BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memberikan informasi penting untuk guru honorer, yang bisa saja menyangkut masa depan guru.
Guru honorer dimanapun berada perlu mencermati informasi penting ini agar tidak ada hal inti yang terlewat.
Selain itu, guru honorer perlu mengikuti perkembangan informasi ini agar bisa mengikuti aturan-aturan baru yang diberikan oleh Kemdikbud.
Baca Juga: 4 Informasi untuk Pelamar Prioritas dan Umum dalam PPPK Guru 2022, Nomor 3 Sangat Penting Diketahui
Informasi dari Kemdikbud untuk guru honorer adalah adanya bantuan insentif untuk guru non PNS di satuan pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022, terdapat informasi mengenai Tentang petunjuk Teknis Penyaluran Insentif Bagi Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil.
Penyaluran insentif tersebut ditujukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: ELF Siap-Siap! Super Junior Konser di Indonesia September Mendatang, Catat Tanggalnya