Ketentuan Akun SSCASN di PPPK 2022 untuk Pelamar Umum, Beda dengan Prioritas?

- 4 Agustus 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi perbedaan ketentuan dalam akun SSCASN di PPPK 2022 untuk pelamar umum dan pelamar pioritas
Ilustrasi perbedaan ketentuan dalam akun SSCASN di PPPK 2022 untuk pelamar umum dan pelamar pioritas /callmetak/Freepik
 

BERITASOLORAYA.com - Pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2022, tentunya wajib memiliki akun SSCASN untuk pendaftaran.

Pasalnya, perlu diketahui bahwa pada akun SSCASN untuk pelamar PPPK 2022 terdapat ketentuan yang berbeda sesuai kategori pelamar.

Ketentuan akun SSCASN di PPPK 2022 memiliki perbedaan antara pelamar prioritas dengan pelamar umum.

Baca Juga: Misi Pelosi ke Taiwan Ternyata Bikin China Meradang, Ini Akibatnya

Ketentuan tersebut tertuang dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, dimana ada kategori peserta yang perlu memperbaiki berkas pendaftaran.

Akan tetapi, terdapat syarat tertentu untuk peserta yang akan melakukan perbaikan data di akun SSCASN terkait siapa saja yang dapat memperbaikinya.

Ketentuan peserta yang melakukan perbaikan data tercantum pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 di bagian keempat pada Pasal 22

Isi dari Pasal 22 menegaskan bahwa "pelamar yang mengajukan pendaftaran secara daring di akun SSCASN, caranya dengan membuat akun disertai proses pengunggahan dokumen atau data yang dipersyaratkan secara elektronik."

Baca Juga: Waspada Cacar Monyet! Kenali Virusnya dan Lakukan Pencegahan dengan Cara Berikut

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah