Perbedaan PPPK dan PNS, Dikupas Tuntas oleh BKN

- 23 Januari 2022, 12:28 WIB
Perbedaan guru PPPK dan guru PNS 2022.
Perbedaan guru PPPK dan guru PNS 2022. /Instagram @cpns.update/

BERITASOLORAYA.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kini tengah mengadakan persiapan untuk seleksi PPPK tahap 3. 

Namun, masih banyak yang mempertanyakan tentang mekanisme PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja . 

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Salam Satu Data, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas tuntas tentang PPPK. 

Baca Juga: Jung Hae In Beri Tanggapan Tentang Hubungannya dengan Jisoo Blackpink: Tidak Pernah Mudah

Pembahasan mengenai perbedaan umum hingga hak Kepegawaian PPPK, seperti hak jaminan, termasuk jaminan di hari tua. 

Pihak BKN mengatakan bahwa perbedaan PNS dengan PPPK secara umum tidaklah banyak. Akan tetapi, ada beberapa perbedaan yang perlu dicermati. 

"Secara umum perbedaan tidak banyak. Persamaannya sendiri sama-sama pegawai Aparatur Sipil Negara," ujar pihak BKN. 

Baca Juga: Jadi Aktris di Snowdrop, Jisoo Ungkap Kesan Pertama Terhadap Tokoh Eung Young Ro yang Diperankannya

Lebih pastinya, inilah beberapa perbedaan yang dimaksud. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Salam Satu Data


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x