Simak Detail Isi Surat Edaran Menpan RB Mengenai Pendataan Non-ASN dan Syarat Pendaftaran PPPK 202

- 4 Agustus 2022, 22:16 WIB
Berikut merupakan informasi detail mengenai isi SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.00/2022 serta syarat untuk dapat mendaftar PPPK
Berikut merupakan informasi detail mengenai isi SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.00/2022 serta syarat untuk dapat mendaftar PPPK /freepik/Freepik

Para pejabat pembina kepegawaian juga akan lebih terpacu lagi untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansinya masing-masing.

Dengan adanya penataan tersebut pegawai non-ASN akan lebih jelas terkait status, karier, dan kesejahteraannya.

Demikianlah informasi detail mengenai isi SE MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.00/2022 serta syarat untuk dapat mendaftar PPPK.

Baca Juga: Kang Tae Oh Bakal Wamil Dalam Waktu Dekat! Siapa Lagi Aktor dan Idol KPop yang Harus Daftar Tahun Ini?

Semoga informasi ini bermanfaat untuk diketahui.***

Disclaimer: artikel serupa pernah tayang dengan judul Berikut Ini Detail Isi Surat Edaran Menpan RB Tentang Pendataan Non-ASN dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah