76 Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau TPG Tanggal 5 Agustus 2022

- 6 Agustus 2022, 07:30 WIB
Daftar daaerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2022
Daftar daaerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2022 /Pixabay/Ronny Sefria

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 2 pada sejumlah daerah dikabarkan telah cair per tanggal 5 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru diberikan pada guru yang telah sertifikasi atau yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru, tunjangan sertifikasi guru menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan serta sangat berperan dalam membantu mensejahterakan kondisi ekonomi guru.

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu, 5 Syarat yang Perlu Dipenuhi untuk Ikut Seleksi PNS dan PPPK 2022

Besarnya tunjangan sertifikat guru atau tunjangan profesi guru juga berkaitan dengan kesetaraan tingkat, masa kerja dan kualifikasi akademik guru itu sendiri.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Guru Abad 21, berikut daftar daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) pada triwulan 2 cair per tanggal 5 Agustus 2022:

1. Kabupaten Halut
2. Deli Serdang
3. Kabupaten Pohuwato
4. Kabupaten Buru
5. Lampung
6. Lampung Timur
7. Provinsi Sumatera Utara
8. Padang Pariaman
9. Surabaya
10. Tulang Bawang
11. Medan
12. Surabaya
13. Bandung
14. Jakarta
15. Sulawesi Barat
16. Minahasa Utara
17. Provinsi Sumatera Selatan
18. Jakarta Barat
19. Jakarta Selatan
20. Tegal
21. Polewali Mandar
22. Kabupaten Muba
23. Kabupaten Minahasa
24. Kabupaten Madina
25. Makasar SMA
26. Aceh Barat
27. Berau
28. Kabupaten Takalar
29. Kabupaten Tangerang
30. Bekasi
31. Boalemo
32. Indramayu
33. Sintang
34. Lombok
35. Luwu
36. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
37. Padang
38. Talaud
39. Musi Rawas
40. Luwu Utara
41. Kabupaten Humbang Hasanudin
42. Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan
43. Kabupaten Basel
44. Kabupaten OKU Timur
45. Kabupaten Ciamis
46. Kabupaten Muara Enim
47. Kabupaten Bandung
48. Sumatera Barat
49. Kota Bandung
50. Kota Serang
51. Kabupaten Kapuas
52. Kota Gorontalo
53. Majalengka Non PNS
54. Kabupaten Kukar
55. Kabupaten Cilacap
56. Jambi SMA
57. Kota Palembang
58. Kota Bandar Lampung
59. Provinsi Sulawesi tengah
60. Kabupaten Tapin
61. Kabupaten Madiun
62. Banjarnegara
63. Kabupaten Indramayu
64. Tanggamus
65. Kabupaten Bogor
66. Kabupaten Bekasi
67. Kota Jakarta
68. Kota Madiun
69. Kabupaten Majalengka
70. Palembang
71. Kabupaten Kutai Kartanegara
72. Provinsi Bali
73. Kapuas
74. Musi Rawas
75. Kabupaten Buru
76. Cilegon

Demikianlah daftar daerah yang sudah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 2 per 5 Agustus 2022.

Baca Juga: BOS Kemenag TA 2022 Tahap II untuk Madrasah Cair! Simak Langkah yang Harus Dilakukan untuk Pengajuannya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x