Link Resmi! Guru Semua Jenjang dan Kepala Sekolah Segera Lakukan ini, Terakhir 31 Agustus

- 7 Agustus 2022, 08:32 WIB
Semua guru dan Kepala Sekolah harus melakukan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik 2023.a sebelum 31 Agustus 2022
Semua guru dan Kepala Sekolah harus melakukan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik 2023.a sebelum 31 Agustus 2022 /tangkapan layar Instagram @ditsmp.kemdikbud/

Melihat hal itu, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2023.a yang sudah dilakukan perbaikan.

Pembaruan aplikasi dapodik 2023 versi 2023.a dapat mengikuti beberapa himbauan sebagai berikut:

Baca Juga: Queen is Back! SNSD Resmi Comeback dengan Merilis Musik Video dari Lagu FOREVER 1, Simak Informasi Lengkapnya

- Pastikan Anda sudah memasang aplikasi Dapodik versi 2023.a
- Anda memilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023.a
- Anda memilih tombol cek pembaruan
- Sudah dipastikan semua proses pembaruan “Berhasil”
- Anda melakukan refresh browser dengan menekan sebuah tombol (ctrl+F5)
- Masuklah di aplikasi Dapodik.
- Anda memastikan tampilan aplikasi yang diinstal sudah menggunakan versi 2023.a
- Anda melakukan proses untuk tarik data, selesai.

Baca Juga: Ingat! Batas Waktu Sampai 11 Agustus 2022 Saja untuk Lakukan Hal Ini, Kemdikbud: Khusus Guru Non Sertifikasi

Atas hal di atas, perlu diketahui pula daftar perubahan Aplikasi Dapodik versi 2023.a sebagai berikut ini:

1. Perbaikan bugs validasi pada kelas tingkat 3,6,9,12 ditujukan bagi sekolah penggerak.

2. Perbaikan bugs validasi ketika waktu pengecekan data dinamis serta data agregasi sarpras.

3. Perbaikan bugs pada registrasi yang ditunjukkan bagi peserta didik kolom program pengajaran untuk sekolah penggerak.

4. Perbaikan bugs ketika waktu melakukan sinkronisasi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah