Link Resmi! Guru Semua Jenjang dan Kepala Sekolah Segera Lakukan ini, Terakhir 31 Agustus

- 7 Agustus 2022, 08:32 WIB
Semua guru dan Kepala Sekolah harus melakukan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik 2023.a sebelum 31 Agustus 2022
Semua guru dan Kepala Sekolah harus melakukan pemutakhiran data di aplikasi Dapodik 2023.a sebelum 31 Agustus 2022 /tangkapan layar Instagram @ditsmp.kemdikbud/

Baca Juga: Bucin Karakter Lee Jun Ho Merapat, Inilah 10 Fakta Menarik yang Harus Diketahui dari Aktor Kang Tae Oh

5. Perbaikan bugs ketika waktu mengunduh formulir PTK.

6. Perbaikan bugs ketika waktu menginput Luas Tapak Bangunan di menu Bangunan.

7. Perbaikan referensi mata pelajaran ditujukkan bagi sekolah penggerak.

8. Selanjutnya, perbaikan referensi variabel di data dinamis.

Informasi lengkapnya mengenai di atas dapat klik (di sini)

https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-perbaikan-aplikasi-dapodik-versi-2023-a

Itulah pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) untuk semua guru dan kepala sekolah yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Guru Honorer Ingin Ikut Seleksi PNS dan PPPK 2022? Jangan Lupa Cermati 5 Syarat Berikut, Nomor 3 Sangat...

Sebagaimana diketahui bahwa pengumuman Kemdikbud tersebut terkait pemutakhiran data dilakukan paling lambat tanggal 31 pada bulan Agustus tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah