BERITASOLORAYA.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyampaikan pengumuman kepada guru dan kepala sekolah.
Pengumuman yang disampaikan oleh Kemdikbud berupa terbitnya Surat Edaran resmi.
Surat Edaran tersebut, isinya mengenai himbauan Kemdikbud untuk pemutakhiran data.
Baca Juga: Lagu Terbaru SNSD 'FOREVER 1' Jadi Perbincangan Netizen Korea, Banyak yang Kecewa?
Kemdikbud memberlakukan pemutakhiran data yang batas akhir dilakukan, paling lambat tanggal 31 Agustus tahun 2022.
Pemutakhiran data yang dimaksud sebagimana tertuang dalam SE Nomor 6699/C/HK.04.01/2022.
Pada SE menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2023.
Bugs yang dilaporkan, dikatakan bahwa dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023.
Melihat hal itu, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2023.a yang sudah dilakukan perbaikan.
Pembaruan aplikasi dapodik 2023 versi 2023.a dapat mengikuti beberapa himbauan sebagai berikut:
- Pastikan Anda sudah memasang aplikasi Dapodik versi 2023.a
- Anda memilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2023.a
- Anda memilih tombol cek pembaruan
- Sudah dipastikan semua proses pembaruan “Berhasil”
- Anda melakukan refresh browser dengan menekan sebuah tombol (ctrl+F5)
- Masuklah di aplikasi Dapodik.
- Anda memastikan tampilan aplikasi yang diinstal sudah menggunakan versi 2023.a
- Anda melakukan proses untuk tarik data, selesai.
Atas hal di atas, perlu diketahui pula daftar perubahan Aplikasi Dapodik versi 2023.a sebagai berikut ini:
1. Perbaikan bugs validasi pada kelas tingkat 3,6,9,12 ditujukan bagi sekolah penggerak.
2. Perbaikan bugs validasi ketika waktu pengecekan data dinamis serta data agregasi sarpras.
3. Perbaikan bugs pada registrasi yang ditunjukkan bagi peserta didik kolom program pengajaran untuk sekolah penggerak.
4. Perbaikan bugs ketika waktu melakukan sinkronisasi.
5. Perbaikan bugs ketika waktu mengunduh formulir PTK.
6. Perbaikan bugs ketika waktu menginput Luas Tapak Bangunan di menu Bangunan.
7. Perbaikan referensi mata pelajaran ditujukkan bagi sekolah penggerak.
8. Selanjutnya, perbaikan referensi variabel di data dinamis.
Informasi lengkapnya mengenai di atas dapat klik (di sini)
https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-perbaikan-aplikasi-dapodik-versi-2023-a
Itulah pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) untuk semua guru dan kepala sekolah yang harus diperhatikan.
Sebagaimana diketahui bahwa pengumuman Kemdikbud tersebut terkait pemutakhiran data dilakukan paling lambat tanggal 31 pada bulan Agustus tahun 2022.***