Cara Guru Non Sertifikasi Dapatkan TPG, Segera Lakukan Pendaftaran Sebelum 11 Agustus 2022

- 8 Agustus 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi Cara Guru Non Sertifikasi Dapatkan TPG
Ilustrasi Cara Guru Non Sertifikasi Dapatkan TPG /Pexels

Salah satu keuntungan yang akan diterima bagi guru yang sudah dinyatakan lulus UP-UKMPPG adalah mendapatkan sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik dapat menjadi syarat penting dalam menerima tunjangan profesi guru atau TPG.

Baca Juga: Mitos Tentang Kucing yang Masih Dipercaya, Cek Kebenarannya Agar Tidak Salah Kaprah

Bagi guru yang belum dinyatakan lulus UP-UKMPPG periode 1 dapat mengikuti ujian periode berikutnya sebagaimana telah dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk guru non sertifikasi yang belum dinyatakan lulus UP-UKMPPG periode 1 atau belum mengikuti seleksinya dapat mengikuti UP-UKMPPG periode 2.

Pendaftaran UP-UKMPPG periode 2 untuk Uji Pengetahuan telah dilaksanakan sejak 5 Agustus 2022 hingga 11 Agustus 2022.

Sedangkan untuk pendaftaran UP-UKMPPG periode 2 untuk Uji Kinerja telah dilaksanakan sejak 5 Agustus sampai dengan 9 Agustus.

Maka dari itu, bagi guru non sertifikasi yang ingin menerima TPG dengan mendapatkan sertifikat pendidikan harus segera melakukan pendaftaran untuk kategori Uji Pengetahuan sebelum 11 Agustus 2022.

Sedangkan bagi guru non sertifikasi yang ingin menerima TPG dengan mendapatkan sertifikat pendidikan harus segera melakukan pendaftaran untuk kategori Uji Kinerja sebelum tanggal 9 Agustus.

Sementara itu, usai melakukan pendaftaran untuk kategori Uji Pengetahuan, guru akan melaksanakan beberapa tahapan, yaitu cetak kartu peserta uji, uji coba dengan pengawas, serta pelaksanaan UP.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Surat Edaran Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah