Pengumuman Kemdikbud untuk Calon Guru Sertifikasi, Satu Langkah Lebih Dekat Dapat Serdik

- 8 Agustus 2022, 22:19 WIB
Ini informasi Kemdikbud untuk calon guru sertifikasi yang mengikuti PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022
Ini informasi Kemdikbud untuk calon guru sertifikasi yang mengikuti PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 /pexels.com/RODNAE Productions

BERITASOLORAYA.com - Sebutan guru sertifkasi tentu mengarah kepada guru yang telah memiliki serdik atau sertifikat pendidik.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mendapatkan serdik, yaitu dengan mengikuti program PPG Kemdikbud.

Kemdikbud menyelenggarakan program PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan yang tahap seleksinya sedang berlangsung.

Beberapa waktu lalu, Kemdikbud mengumumkan hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022. Seleksi akademik tentu bukan akhir dari rangkaian seleksi untuk bisa menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Lirik Thola'al Badru Alayna, Sholawat yang Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya

Masih ada agenda selanjutnya, seperti konfirmasi kesediaan peserta PPG Dalam Jabatan dan lapor diri.

Per tanggal 6 Agustus 2022, Ditjen GTK Kemdikbud mengeluarkan surat resmi mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan kategori II tahun 2022.

Melalui surat tersebut, Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan bahwa informasi penempatan untuk setiap calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kini dapat diakses di akun SIMPKB masing-masing dengan login melalui website ppg.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Ratapanku yang Dinyanyikan oleh Baim dengan Alunan yang Menyentuh Hati

Sementara itu, daftar rekapitulasi peserta dilampirkan bersamaan surat tersebut. Rekapitulasi daftar calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 yang terlampir menunjukkan jumlah sasaran per provinsi atau instansi.

Dari daftar tersebut, dituliskan bahwa jumlah sasaran dalam daftar rekapitulasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 ini sebanyak 36.397.

Selanjutnya, guru yang telah mendapatkan informasi mengenai penempatannya diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman PPG Kemdikbud.

Baca Juga: Kabar Nasib Tenaga Honorer Terbaru Jelang Penghapusan di Tahun 2023, Langsung Diangkat ASN Jika...

Kegiatan ini memiliki tenggat waktu, yaitu mulai tanggal 9 hingga  17 Agustus 2022.

Guru yang telah memilih opsi bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 saat melakukan konfirmasi kesediaan selanjutnya dapat melakukan kegiatan belajar mandiri.

Tautan kegiatan belajar diberikan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Di samping itu, setiap peserta juga diwajibkan menyiapkan dokumen lapor diri. Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk lapor diri adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Update CPNS dan PPPK: Tenaga Honorer Kategori ini Punya Peluang Besar Jadi ASN, Resmi dari Menpan RB

1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)

2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

3. Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)

4. Scan Ijazah S1

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

8. SKCK (dari Kepolisian setempat)

9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing 

Baca Juga: Selamat! Malam Puncak Putra Putri Solo 2022, Tetapkan Alamsyah Fajar dan Nurazizah Rusdiana Sebagai Pemenang

Sementara itu, hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 akan disampaikan pada tanggal 18 Agustus 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Selain informasi-informasi tersebut di atas, Anda juga perlu menyimak jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 sebagai berikut.

- Konfirmasi kesediaan: 9-17 Agustus 2022

- Penetapan peserta: 18 Agustus 2022

- Lapor diri: 19-23 Agustus 2022

- Pembelajaran mandiri: 9-23 Agustus 2022

- Orientasi mahasiswa: 24 Agustus 2022

- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 15 Agustus hingga 12 Desember 2022

- UKMPPG: 13-18 Desember 2022

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Pilihan Yang Terbaik oleh Ziva Magnolya, Ceritakan Tentang Apa?

Terkait UKMPPG akan diinformasikan lebih lanjut secara terperinci oleh Kemdikbud di kemudian hari.

Demikian informasi Kemdikbud untuk peserta PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022, calon guru sertifikasi penerima serdik. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah