2 Arahan Penting Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Tendik Diberi Batas Waktu 11 Agustus 2022

- 9 Agustus 2022, 15:31 WIB
 2 Arahan Penting untuk Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud, Catat Apa Saja yang Perlu Dilakukan!
2 Arahan Penting untuk Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud, Catat Apa Saja yang Perlu Dilakukan! /Instagram nadiemmakarim

Sementara untuk yang nomor 2 dan 3, mengalami perubahan linimasa lama ke linimasa baru.

Tidak hanya itu, Kemdikbud juga mengungkapkan terkait perubahan linimasa rekrutmen fasilitator program Sekolah Penggerak angkatan 3.

Baca Juga: Pengacara Beberkan Kondisi Bharada E Usai Ungkapkan Kejadian Sebenarnya pada Polri: Tidak Nyaman...

Berikut merupakan perubahan linimasa rekrutmen fasilitator, diantaranya yakni:

  1. Pengumuman hasil seleksi tahap 2, linimasa lama yaitu tanggal 5 Agustus 2022, dan linimasa baru yaitu 11 Agustus 2022.
  2. Unggah surat Keterangan Sehat, linimasa lama yaitu tanggal 8 hingga 19 Agustus 2022, dan linimasa baru yaitu tanggal 3 hingga 8 Oktober 2022.
  3. Verifikasi dan validasi surat kesehatan, yaitu pada tanggal 22 hingga 26 Agustus 2022, dan linimasa baru yaitu tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022.

Itulah informasi pertama untuk guru sertifikasi yang akan menjadi kepala sekolah pada program Sekolah penggerak.

Untuk informasi yang kedua yaitu, Kemdikbud meminta agar guru yang menerima email notifikasi untuk melakukan pemutakhiran data, agar segera melakukan arahan tersebut.

Selain itu, Kemdikbud juga menghimbau agar guru tidak melakukan langkah yang salah saat email notifikasi untuk pemutakhiran data diterima.

Di mana guru dilarang untuk menghubungi tombol ‘butuh bantuan’ yang ada di laman belajar.id.

Hal tersebut penting untuk guru ketahui agar ada tindak lanjut yang tepat pada saat guru menerima arahan dari Kemdikbud.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah