Penting! Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat

- 10 Agustus 2022, 07:36 WIB
Resmi! Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat
Resmi! Kemdikbud Minta Guru Cek Segera SIMPKB Terkait Hal Ini. Jangan Sampai Terlambat /Instagram guru.diknas.kemdikbud

Perlu diketahui saat guru melakukan lapor diri dan mencentang yang ada di bagian formulir, nantinya akan muncul ‘Pernyataan ketersediaan Anda berhasil disimpan’.

Baca Juga: 2 Arahan Penting Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi, Tendik Diberi Batas Waktu 11 Agustus 2022

“Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” Kemdikbud.

Nantinya pun juga akan ada tampilan nama kampus yang akan menjadi tempat guru menjalani PPG dalam jabatan tahun 2022.

Kemudian untuk guru yang telah sertifikasi, terdapat daftar daerah yang cair tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Baca Juga: Wajib! Semua Guru dan Kepala Sekolah Ikut Asesmen Nasional Tanpa Terkecuali, Tanggat 3 Hari Lagi!

Berikut merupakan daftar daerah guru yang telah sertifikasi triwulan dua, diantaranya yakni:

  1. Sulawesi Barat
  2. Minahasa Utara
  3. Provinsi Sumatera Selatan
  4. Jakarta Barat
  5. Jakarta Selatan
  6. Tegal
  7. Polewali Mandar
  8. Kabupaten Muba
  9. Kabupaten Madina
  10. Makassar SMA
  11. Aceh Barat
  12. Berau
  13. Kabupaten Takalar
  14. Kabupaten Tangerang
  15. Bekasi
  16. Indramayu
  17. Boalemo
  18. Sintang
  19. Luwu
  20. DIY
  21. Talaud
  22. Padang
  23. Musi Rawas
  24. Luwu Utara
  25. Aceh Selatan
  26. Kabupaten Halut
  27. Deli Serdang
  28. Kabupaten Pohuwato
  29. Kabupaten Buru
  30. Lampung
  31. Lampung Timur
  32. Sumut
  33. Padang Pariaman
  34. Surabaya
  35. Tulang Bawang
  36. Medan
  37. Surabaya
  38. Jakarta
  39. Bandung
  40. Kabupaten Humbang Hasundutan
  41. Kabupaten Banjar, Kalsel
  42. Kabupaten Basel
  43. Kabupaten OKU Timur
  44. Kabupaten Ciamis
  45. Kabupaten Muara Enim
  46. Kota Bandung
  47. Sumatera Barat
  48. Kabupaten Bandung
  49. Kabupaten Kapuas
  50. Kota Gorontalo
  51. Majalengka Non PNS
  52. Kabupaten Kukar
  53. Kabupaten Cilacap
  54. Jambi SMA
  55. Kota Palembang
  56. Kota Serang
  57. Kota Bandar Lampung
  58. Kabupaten Tapin
  59. Kabupaten Takalar
  60. Kabupaten Madiun
  61. Banjarnegara
  62. Kabupaten Indramayu
  63. Tanggamus
  64. Kabupaten Bogor
  65. Sulawesi Tengah
  66. Jakarta
  67. Madiun
  68. Kabupaten Majalengka
  69. Palembang
  70. Kabupaten Kutai Kartanegara
  71. Bali
  72. Musi Rawas
  73. Cilegon
  74. Kabupaten Buru

Itulah daftar daerah guru yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan dua.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah