5. Hasil scan Transkrip Nilai S1.
6. Hasil scan Kartu Identitas KTP/SIM.
Baca Juga: Cara Membuat Jamu Kunir Asem Enak dan Segar, Wajib Coba Nih
7. Hasil scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6.
8. SKCK yang dikeluarkan dari kepolisian setempat.
9. Surat Keterangan Sehat yang diperoleh dari Puskesmas/RSUD setempat.
10. Surat Bebas NAPZA yang diperoleh dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat.
11. Hasil scan NPWP bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang memiliki.
12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: SE Menpan RB Terbaru: Tenaga Honorer dapat Peluang Besar untuk Ikuti Seleksi PPPK 2022, Benarkah?