Catat! Inilah 12 Data untuk Lapor Diri yang Harus Disiapkan PPG Dalam Jabatan 2022

- 10 Agustus 2022, 23:10 WIB
12 data untuk lapor diri tersebut berguna untuk proses penyerahan berkas pada PPG Dalam Jabatan 2022
12 data untuk lapor diri tersebut berguna untuk proses penyerahan berkas pada PPG Dalam Jabatan 2022 /Dok. PPG Kemdikbud

5. Hasil scan Transkrip Nilai S1.

6. Hasil scan Kartu Identitas KTP/SIM.

Baca Juga: Cara Membuat Jamu Kunir Asem Enak dan Segar, Wajib Coba Nih

7. Hasil scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6.

8. SKCK yang dikeluarkan dari kepolisian setempat.

9. Surat Keterangan Sehat yang diperoleh dari Puskesmas/RSUD setempat.

10. Surat Bebas NAPZA yang diperoleh dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat.

11. Hasil scan NPWP bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang memiliki.

12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

 Baca Juga: SE Menpan RB Terbaru: Tenaga Honorer dapat Peluang Besar untuk Ikuti Seleksi PPPK 2022, Benarkah?

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x