Rilis! Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru, Siswa, & Kepsek, Sudah Lama Ditunggu-tunggu, Bagaimana Ketentuannya?

- 12 Agustus 2022, 20:25 WIB
Rilis! Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru, Siswa, & Kepsek, Sudah Lama Ditunggu-tunggu, Bagaimana Ketentuannya?
Rilis! Kabar Baik Kemdikbud untuk Guru, Siswa, & Kepsek, Sudah Lama Ditunggu-tunggu, Bagaimana Ketentuannya? /instagram.com/nadiemmakarim

Lebih lanjut SE tersebut dirilis berdasarkan keputusan dari empat menteri yang mengatur Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% di masa pandemik Covid-19.

Baca Juga: 21 Data Pendataan Tenaga Honorer yang Wajib Disiapkan Sebelum Diangkat Jadi ASN, Apa Saja?

Dalam hal ini, Kemdikbud tetap ingin pembelajaran di satuan pendidikan dapat berjalan dengan tetap meminimalkan resiko dari adanya penularan covid-19 di satuan pendidikan.

Tidak hanya melibatkan para menteri, Kemdikbud juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera merespon terkait informasi epidemiologis.

Untuk selanjutnya melakukan penelusuran kontak erat, tes Covid-19, kemudian menetapkan kluster penularan Covid-19 di satuan pendidikan dengan berdasarkan hasil yang diperoleh.

Selain itu, Pemda juga diwajibkan untuk melakukan pengawasan dan turut memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM yang masih berlangsung di daerahnya.

Lebih lanjut, pada SE tersebut turut mengatur mengenai penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM), apabila terdapat kasus Covid-19 selama tujuh hari pada rombongan belajar.

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Ketahui 4 Hal Ini untuk Pendataan Tenaga Non ASN, Resmi dari Sekretariat Daerah

“Dalam surat edaran yang baru dikeluarkan ini berbeda dengan sebelumnya. Jika ada yang terpapar Covid-19 yang dihentikan sementara aktivitas PTM hanya di rombongan belajar, bukan aktifitas PTM di satuan pendidikan,” kata Kemdikbud.

Dalam hal ini dapat menjadi kabar baik bagi satuan pendidikan, khususnya siswa yang ingin merasakan pembelajaran tatap muka.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: kemdikbud.go.id Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x