BERITASOLORAYA.com - Modul Ajar diberlakukan di Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe yang termasuk pula untuk kelas 1 di jenjang Sekolah Dasar.
Sebagaimana diketahui jika modul ajar di Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe sebagai pengganti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013.
Modul ajar dibuat seluruh guru di semua mata pelajaran di jenjang Sekolah Dasar (SD) yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe.
Pembuatan modul ajar dimaksudkan agar ketika pembelajaran aktif di kelas, baik pembelajaran luring maupun daring tujuannya tercapai.
Modul ajar dibuat untuk seluruh mata pelajaran di jenjang SD yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, diantaranya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPAS, PJOK, PAI dan mata pelajaran lainnya.
Diketahui jika pada penerapan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau IKM, di sekolah terbagi menjadi beberapa jalur.
Jalur IKM yang dimaksud diantaranya adalah jalur Sekolah Penggerak, Jalur Mandiri Belajar dan jalur Berbagi
Jalur IKM tersebut, ketiganya pada penerapan dan implementasinya sama.