Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 , Ada 56 Daerah yang Sudah Cair. Dimana Saja?

- 14 Agustus 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4
Ilustrasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 /Antara/Aprillio Akbar/

49. Sulawesi Tengah
50. Tanggamus
51. Banjarnegara
52. Bali

Baca Juga: Akhirnya! Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini untuk Dapatkan

53. Cilegon
54 Kutai Kartanegara
55. Madiun
56. Majalengka.

Sebagaimana diketahui, bahwa jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 dan 4 atau TPG TW 3 dan 4 sudah diinformasikan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Isi dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 ini menjelaskan tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus , tambahan penghasilan (Tamsil) kepada aparatur sipil negara.

Sementara itu, banyak yang sudah mengetahui tentang jadwal TPG TW 1 dan 2.

Tidak menutup kemungkinan, banyak daerah yang melakukan pencairan namun tidak sesuai dengan jadwal yang tertera di Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Terdapat pula informasi yang sudah diketahui publik bahwa pada bulan September, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan segera diterbitkan.

Baca Juga: Gala Premiere Film 12 Cerita Glen Anggara, Begini Tanggapan Sutradara hingga Pemain Jelang Penayangan Perdana

Atas hal itu, ada kemungkinan pula bahwa SKTP terbit di bulan September, maka TPG TW 3 tahun 2022 diperkirakan akan cair di bulan Oktober.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x