49. Sulawesi Tengah
50. Tanggamus
51. Banjarnegara
52. Bali
Baca Juga: Akhirnya! Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud Jenjang TK hingga SMA Segera Siapkan Ini untuk Dapatkan
53. Cilegon
54 Kutai Kartanegara
55. Madiun
56. Majalengka.
Sebagaimana diketahui, bahwa jadwal Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 dan 4 atau TPG TW 3 dan 4 sudah diinformasikan melalui Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Isi dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 ini menjelaskan tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus , tambahan penghasilan (Tamsil) kepada aparatur sipil negara.
Sementara itu, banyak yang sudah mengetahui tentang jadwal TPG TW 1 dan 2.
Tidak menutup kemungkinan, banyak daerah yang melakukan pencairan namun tidak sesuai dengan jadwal yang tertera di Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.
Terdapat pula informasi yang sudah diketahui publik bahwa pada bulan September, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan segera diterbitkan.
Atas hal itu, ada kemungkinan pula bahwa SKTP terbit di bulan September, maka TPG TW 3 tahun 2022 diperkirakan akan cair di bulan Oktober.