2. Cek Informasi Pemanggilan
Bagi guru peserta PPG Dalam Jabatan yang telah melakukan konfirmasi kesediaan, bisa mengecek informasi yang disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.
3. Penyampaian Surat Pemanggilan
Perguruan tinggi PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
Daftar alamat laman perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud/go.id/page/info-lptk.
4. Mahasiswa Melaksanakan Lapor Diri
Selanjutnya, guru mahasiswa PPG Dalam Jabatan bisa melakukan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah ditetapkan dalam jadwal.
Dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.
Baca Juga: Hasil PSIS vs Persik, Laskar Mahesa Jenar Pantang Pulang Sebelum Menang