Resmi! SE PPG Dalam Jabatan, Mekanisme Lapor Diri Kategori II Tahun 2022

- 20 Agustus 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi Mahasiswa PPG
Ilustrasi Mahasiswa PPG /Eka Maulana/Unsplash/

Baca Juga: Lirik Lagu Istikharah Cinta oleh Sigma yang Biasanya Jadi Backsound Video Nikah

1. Mengenai daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan.

2. Mengenai informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

3. Mengenai perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan, mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1.

Sementara itu, daftar alamat laman perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di

https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.

4. Mengenai mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah ditetapkan sebagaimana jadwal terlampir.

Adapun dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.

5. Mahasiswa akan menandatangani perjanjian kerja sama


Penandatanganan yang dimaksud adalah perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpem) PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 12 sampai tanggal 30 September 2022.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x