Resmi! SE PPG Dalam Jabatan, Mekanisme Lapor Diri Kategori II Tahun 2022

- 20 Agustus 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi Mahasiswa PPG
Ilustrasi Mahasiswa PPG /Eka Maulana/Unsplash/

Panduan tata cara penandatanganan kerja sama PKS tersebut akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2022: Pengadaan Resmi Dibuka untuk Kategori Ini, Cek Link Pendaftarannya

6. Semua pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan dilaksanakan secara daring.

Lebih lanjut, dimohon agar pihak terkait dapat memberikan izin kepada guru-guru yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori II.

Di mana telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Daljab kategori II untuk melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.

Itulah isi Surat Edaran tentang PPG Dalam Jabatan mengenai mekanisme lapor diri kategori II tahun 2022.***

 

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x