Hilal CPNS 2022 Sudah Terlihat, Bisakah Guru Honorer Ikut Seleksi? Simak Penjelasan Kepala BKN di Sini!

- 21 Agustus 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi. BKN telah beri kepastian CPNS 2022. Simak Penjelasannya.
Ilustrasi. BKN telah beri kepastian CPNS 2022. Simak Penjelasannya. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

BERITASOLORAYA.com – Penantian guru honorer dan pegawai non ASN lainnya tentang pembukaan seleksi CPNS 2022 kini telah terjawab.

Untuk memperjelas pengadaan CPNS di tahun ini, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana angkat bicara soal pembukaan tersebut.

CPNS sendiri menjadi salah satu jalan bagi guru honorer dan pegawai non ASN di instansi pemerintah agar bisa diangkat menjadi ASN.

Selain melalui CPNS, guru honorer dan pegawai non ASN bisa menempuh seleksi jalur PPPK untuk memperjelas status kepegawaian mereka.

Baca Juga: Tenaga Honorer Siapkan Semua Data Ini untuk Pengangkatan Jadi ASN PPPK 2022, Jangan Terlambat!

Jika dilihat ke belakang, pemerintah melalui Menpan RB telah mengeluarkan pernyataan bahwa akan adanya penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Penghapusan honorer yang dimaksud tertuang dalam surat edaran Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Peraturan tersebut sebagai tindak lanjut dari PP No. 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK yang menyebutkan status kepegawaian hanya terdiri dari PPPK dan PNS.

Baca Juga: 1 Bulan Lagi! Jangan Lupa 21 Data Tenaga Honorer Akan Diserahkan oleh PPK Kepada BKN, Kebutuhan PPPK 2022

Hal ini tentu menjadi ancaman bagi guru honorer dan tenaga non ASN lain karena pada tanggal 28 November 2023 mendatang, tidak ada lagi status tersebut di instansi pemerintah.

Lantas, untuk memperjelas status kepegawaian guru honorer dan pegawai non ASN, akankah CNPS dan PPPK 2022 dibuka?

Berdasarkan penjelasan kepala BKN, pemerintah pada tahun 2022 hanya akan fokus pada pengadaan PPPK sebelum 23 November 2023, seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com melalui ANTARA.

Baca Juga: Pecinta The Walking Dead, Ini Dia Film dan Serial Lainnya yang Dibintangi Jeffrey Dean Morgan!

Artinya, seleksi CPNS di tahun 2022 resmi ditiadakan dan beralih pada seleksi PPPK.

“Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala BKN pada Senin, 15 Agustus 2022.

“Karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November,” tambah Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Tenaga Honorer Harus Tahu, Berikut Kebijakan Pemerintah Agar Bisa Jadi ASN PPPK 2022, Menguntungkan!

Lebih lanjut Bima juga menyebutkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk mengangkat tenaga PPPK belum diketahui sebab masih dalam tahap pendataan.

Selaras dengan hal tersebut, jumlah formasi PPPK belum dibagikan ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Papua Barat.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Akhirnya! PPG Dalam Jabatan untuk Guru Madrasah Angkatan III Akan Segera Dilaksanakan, Simak Informasi Kemenag

Menurut Bima, pengangkatan tenaga PPPK tahun ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru saja. Namun juga para tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan hingga tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima mengatakan ada penerimaan PPPK di luar guru dan tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Bima menyampaikan bahwa ke depan, formasi PNS di Indonesia akan berkurang.

Dia mengungkapkan hal tersebut di hadapan guru PPPK yang menerima SK pengangkatan oleh bupati Manokwari Hermus Indou di Hotel Aston Niu Manokwari.

Baca Juga: Supaya Tidak Salah, Ini Cara Aman Menggunakan Retinol Agar Terasa Manfaatnya!

Kata Bima, kurangnya PNS dan diperbanyak tenaga PPPK bercermin dari negara luar yang jumlah PNS atau public servant-nya hanya 20 persen.

Sedangkan untuk PPPK atau goverment workers mencapai 80 persen dari total pegawai negara.

“Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana,” kata Bima.

Baca Juga: Akhirnya! Tenaga Honorer Dapat Kabar Gembira Dari APEKSI Jelang Penghapusan di 2023, Akankah Terealisasi?

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa CPNS 2022 secara resmi ditiadakan dan para guru honorer dapat ikut seleksi PPPK jika ingin menjadi ASN.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x