Guru Honorer Pelamar PPPK 2022 Bisa Daftar Lewat SSCASN, Berikut Link Pendaftaran dan Caranya

- 21 Agustus 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran seleksi PPPK 2022 bisa dilakukan melalui SSCASN, berikut cara dan link-nya, guru honorer harus tahu
Ilustrasi. Pendaftaran seleksi PPPK 2022 bisa dilakukan melalui SSCASN, berikut cara dan link-nya, guru honorer harus tahu /pixabay.com

Adapun tahap selanjutnya setelah mendaftarkan akun adalah melakukan pendaftaran pada formasi. Untuk itu, berikut caranya:

  • Masuk ke SSCASN dengan akun yang sudah dimiliki
  • Pilih jenis seleksi PPPK Guru
  • Selanjutnya, NIK secara otomatis akan dicek pada data DAPODIK. Jika guru honorer yang mendaftar datanya sudah ada dan/atau sertifikat pendidik tertera di DAPODIK maka dapat melanjutkan proses pemilihan formasi.
  • Untuk guru honorer berstatus THK-II, lulusan PPG dan guru swasta, maka harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada tautan yang disediakan.

Baca Juga: Resmi! Guru Kategori Berikut Wajib Siapkan Ini untuk Ikut Tes, Kapan Batas Waktunya?

  • Pemilihan formasi dapat dilakukan setelah validasi kualifikasi pendidikan selesai kurang lebih 3x24 jam.
  • Pilih jabatan yang tersedia sesuai surat edaran Dirjen GTK terhadap serdik atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki
  • Jika sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang diminta sistem.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  • Selanjutnya cek resume dan akhiri pendaftaran

Kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun bisa segera dicetak untuk kebutuhan lain saat mengikuti seleksi lanjutan PPPK 2022.

Baca Juga: Hilal CPNS 2022 Sudah Terlihat, Bisakah Guru Honorer Ikut Seleksi? Simak Penjelasan Kepala BKN di Sini!

Demikian alur seleksi PPPK untuk guru honorer yang akan menjadi ASN dan bagaimana cara melakukan pendaftaran akun di SSCASN dengan link di atas.

Informasi ini bisa menjadi bekal untuk mendaftar pada program PPPK 2022 jika pembukaan pendaftaran telah diumumkan. Semoga membantu.*** 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah