BERITASOLORAYA.com – Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 saat ini tengah dalam masa lapor diri.
Wajib diketahui, jadwal lapor diri akan berakhir pada hari ini tepatnya 23 Agustus 2022 dan mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan mengikuti jadwal pelaksanaan berikutnya.
Sebelumnya Kemdikbud telah merilis mekanisme lapor diri untuk PPG Dalam Jabatan Kategori II melalui surat edaran Nomor 1884/B2/GT.00.05/2022 beserta dokumen apa saja yang mesti dilampirkan saat lapor diri.
Baca Juga: PSSI Semprit Wasit Liga 1, Jatuhkan Hukuman Pembinaan Khusus Tanpa Tugas
Bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang belum melakukan lapor diri, simak mekanisme selengkapnya sebelum penerimaan dokumen lapor diri ditutup. Berikut mekanismenya:
1. Rilis Daftar Penetapan Mahasiswa
Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan.
2. Cek Informasi Pemanggilan
Bagi guru peserta PPG Dalam Jabatan yang telah melakukan konfirmasi kesediaan, bisa mengecek informasi yang disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.