Syarat Daftar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 untuk Semua Jenjang, Simak Selengkapnya di Sini!

- 25 Agustus 2022, 13:13 WIB
Syarat agar bisa ikut serta dalam program Pendidikan Guru Penggerak.
Syarat agar bisa ikut serta dalam program Pendidikan Guru Penggerak. /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud
  • Tanggal 27 – 28 Februari 2023

Setelah melewati dua tahap seleksi, Kemdikbud akan mengumumkan calon Guru Penggerak yang bisa mengikuti Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8.

  • Tanggal 4 April – 13 Oktober 2023

Selamat! guru yang lulus seleksi akan mengikuti Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8.

Baca Juga: 10 Syarat Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Sarjana S1 dan D4 Segera Siap-Siap!

Guru Penggerak adalah guru-guru terpilih dari seluruh penjuru Indonesia yang telah lulus dari program Pendidikan Guru Penggerak.

Maka dari itu, Guru Penggerak harus siap menjadi pemimpin pembelajaran dan agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah