BERITASOLORAYA.com - Terdapat tiga kabar terbaru untuk guru penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3.
Kabar untuk guru sertifikasi penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tersebut, meliputi info GTK, SKTP dan yang lainnya hingga sinkronisasi data.
Adapun kabar terlengkapinya untuk guru sertifikasi penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) adalah sebagai berikut ini.
Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Isi Kekurangan Guru di Indonesia! Daftar Program Kemdikbud Sekarang Juga
1. Update info GTK sudah merubah statusnya, yaitu masuk dalam fase uji coba validasi penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi semester 2 untuk triwulan 3 dan 4.
Namun, perlu diketahui bahwa beberapa guru terdapat data terbaru yang belum terbaca. Atas hal itu, dikarenakan datanya masih data semester satu. Sehingga, jika naik pangkatnya di bulan 6, maka memang belum terbaca.
Meskipun begitu, guru harus memastikan data terbaru sudah diinput di Dapodik. Diharapkan agar datanya saat penarikan dari Dapodik ke info GTK, sudah data terbaru.
2. Tanggal 31 Agustus 2022 terdapat sinkronisasi data.
Ketentuan sinkronisasi data yang diberlakukan Kemdikbud tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.