Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.***
Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: PAN-RB