Selamat! Hanya Pelamar Kategori Ini yang Tak Perlu Buat Akun SSCASN pada PPPK 2022, Anda Termasuk? Cek di Sini

- 2 September 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi, kategori pelamar yang tidak perlu membuat akun SSCASN pada PPPK 2022
Ilustrasi, kategori pelamar yang tidak perlu membuat akun SSCASN pada PPPK 2022 /callmetak/Freepik

Lalu siapa saja yang tidak perlu membuat akun SSCASN? Yang tidak perlu membuat akun SSCASN adalah pelamar prioritas 1 atau P1 yang telah memiliki akun pada seleksi PPPK 2021.

Pelamar P1 adalah pelamar yang telah lulus passing grade PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Lalu bagaimana dengan pelamar yang belum lulus passing grade dan memiliki akun, perlukah membuat akun kembali? Jawabannya adalah tidak.

Sebab pelamar yang telah memiliki akun sebelumnya hanya perlu melakukan pembaruan dapa atau mengajukan lamaran kembali dengan akun yang dimilikinya.

Baca Juga: Tanpa Tes, 3 Guru Honorer Ini Bisa Daftar Seleksi PPPK 2022 Langsung! Siapa Saja?

Berbeda halnya dengan pelamar umum, bagi pelamar umum karena belum memiliki akun SSCASN penting sekali pada saat proses pendaftaran PPPK 2022 melakukan pembuatan akun pada SSCASN.

Natinya pada saat pendaftaran dimulai, pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ akan muncul tampilan Buat Akun dan juga Daftar Instansi yang Membuka Pendaftaran.

Berikutnya pada akun SSCASN 2022, pelamar perlu melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password untuk nantinya dapat melakukan proses pendaftaran sebagaimana alur dan pedoman juknis pendaftaran PPK 2022 nanti.

Bagi pelamar umum pada akun SSCASN 2022, juga akan diharuskan untuk melakukan upload/update data dan juga memilih formasi yang masih tersedia nantinya.

Baca Juga: Dalam Upaya Menjaga Daya Beli Masyarakat, Jokowi Beri Suntikan BLT BBM, Keluarkan Dana sampai Triliunan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah