Kabar Gembira! Hasil Pembahasan RUU Sisdiknas Bermanfaat Untuk Guru Dengan Kategori Ini

- 4 September 2022, 08:00 WIB
Hasil pembahasan RUU Sisdiknas oleh Kemdikbud memberikan manfaat kepada guru dengan beberapa kategori
Hasil pembahasan RUU Sisdiknas oleh Kemdikbud memberikan manfaat kepada guru dengan beberapa kategori /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Kemudian bagi guru ASN yang telah bekerja, akan tetapi belum sertifikasi tidak perlu lagi antre sertifikasi. Maka Guru ASN tersebut akan mendapatkan kenaikan pendapatan melalui tunjangan yang diatur pada UU ASN.

Baca Juga: Hasil Persikabo vs Borneo FC, Laskar Padjajaran Taklukkan Pemuncak Klasemen Liga 1

  1. Guru Non ASN

Kelebihan lain dari RUU Sisdiknas akan diberikan ke guru non ASN terkait dengan sertifikasi pendidik.

Bagi guru non ASN yang telah bekerja, akan tetapi belum sertifikasi, maka tidak perlu lagi menunggu antrean sertifikasi.

Pada rencana ke depan, Pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan guna membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan gaji lebih tinggi untuk guru non ASN.

Baca Juga: KemenpanRB Ungkap Cara Pendataan Tenaga Honorer serta Tujuannya. Bukan untuk ASN?

Hal tersebut berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Pada skema ini Kemdikbud yakin akan membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam memanajemen SDM nya.

Selain itu, bagi guru non ASN yang belum sertifikasi juga akan tetap mendapatkan penghasilan yang layak, walau tidak mengikuti PPG atau memiliki sertifikat pendidik.

Hal itu berlaku bagi guru non ASN atau yang belum sertifikasi yang telah mengajar, bukan calon guru yang baru.

Baca Juga: Kenali Kanker Paru Lebih Dekat, Mulai Gejala Hingga Pencegahan

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah