BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk guru PPPK, ASND, dan PAUD terkait dengan TPG (Tunjangan Profesi Guru) dan Tambahan Penghasilan guru.
Kabar baik untuk guru PAUD, PPPK, dan ASND ini terkait dengan TPG, tamsil, dan tamsus disampaikan langsung oleh Sekjen Kemdikbud Ristek.
Hal tersebut terkait dengan tunjangan guru PAUD, ASND, dan PPPK yang akan didapatkan dari alokasi dana pendidikan Kemdikbud Ristek.
Melalui Rapat Kerja Kemdikbud Ristek dengan Komisi X DPR RI pada tanggal 30 Agustus 2022 lalu, Sekjen Kemdikbud menyampaikan perkembangan pemberian tunjangan sertifikasi ke guru.
Baca Juga: Jangan Keliru! Ternyata Jadwal Lengkap PPG Prajabatan 2022 Gel 2 Itu Begini, Kemdikbud Rilis Lagi
Dalam Raker tersebut, Sekjen Kemdikbud menyampaikan tiga jenis tunjangan yang akan didapatkan oleh guru, yakni tunjangan profesi guru atau TPG, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan.
“Kami sampaikan adanya penguatan kebijakan di dalam DAK non fisik, jadi yang pertama terkait dengan berbagai macam tunjangan yang dialokasikan untuk pemenuhan TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK masuk di sini,” kata Sekjen Kemdikbud.
Lebih lanjut, Sekjen Kemdikbud juga memaparkan bahwasanya hal tersebut berkurang dari alokasi pusat dipindahkan ke alokasi DAK non fisik.