3 Kabar Gembira Kemdikbud Bagi Semua Guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, Maupun SLB Tentang Gaji Layak yang Ditunggu

- 8 September 2022, 15:09 WIB
Kemdikbud Sampakan tiga kabar gembira bagi semua guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK maupun SLB terkait tunjangan dan gaji guru
Kemdikbud Sampakan tiga kabar gembira bagi semua guru PAUD, SD, SMP, SMA/SMK maupun SLB terkait tunjangan dan gaji guru /Pixabay/aditiotantra/

3. Bagi pendidik PAUD 3-5 tahun, pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan pendidik dalam pesantren formal yang memenuhi syarat akan masuk ke dalam kategori guru.

Baca Juga: Intip Persiapan Manchester United Menghadapi Real Sociedad dalam Fase Grup Liga Eropa

Mendikbudristek juga menambahkan bahwa sertifikat pendidik akan menjadi seperti SIM untuk menjadi seorang yang berprofesi menjadi guru.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah