1,6 Juta Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan! Simak Solusi Kemdikbud Jika RUU Sisdiknas Disahkan

- 6 September 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi. RUU Sisdiknas mengatur tunjangan profesi bisa didapatkan semua guru, bukan guru sertifikasi saja.
Ilustrasi. RUU Sisdiknas mengatur tunjangan profesi bisa didapatkan semua guru, bukan guru sertifikasi saja. /pexels/TimaMiroshnichenko

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru (TPG) dari pemerintah saat ini hanya diperuntukkan bagi guru yang memenuhi kriteria saja.

Dalam hal ini, hanya guru yang telah sertifikasi atau mendapatkan sertifikat pendidik dari program PPG yang akan menikmati tunjangan atau penghasilan tambahan tersebut.

Hal ini perlu dikaji ulang sebab saat ini ada sekitar 1,6 juta guru yang belum sertifikasi dan akhirnya tidak mendapatkan tunjangan profesi meski telah mengabdi sejak lama.

Bukan tanpa alasan, kuota program PPG Kemdikbud yang terbatas setiap tahunnya membuat para guru harus antre agar bisa ikut serta.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,8 Melanda China dan Tewaskan Puluhan Orang

Ditambah lagi, setiap tahun selalu ada guru baru yang terdaftar. Sehingga guru baru dan guru lama semakin bersaing agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik dari PPG.

Banyak guru yang harus mengantre untuk ikut program sertifikasi menjadi salah satu permasalahan yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Terkait program PPG yang kuotanya terbatas dan perlu antre, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memberikan solusi dalam RUU Sisdiknas jika disahkan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Liga Champions Matchday 1

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x