Dengan perpanjangan jadwal survei lingkungan belajar, diharapkan partisipasi dari kepala sekolah, guru dan murid bisa lebih optimal.
Mengingat data survei lingkungan belajar sangat penting untuk pelaporan hasil AN (Rapor Pendidikan), jenjang pendidikan yang belum mengikuti sulingjar bisa memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik mungkin.
Perlu diketahui, survei lingkungan belajar adalah salah satu instrumen Assesmen Nasional yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan baik itu jenjang SD, SMP atau SMA sederajat yang belum melakukan pengisian survei lingkungan belajar, simak prosedur pengisiannya berikut ini:
1. Kepala sekolah dan guru melakukan login ke laman survei lingkungan belajar pada https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
2. Login dapat dilakukan melalui komputer, laptop atau ponsel yang terkoneksi dengan jaringan internet.
3. Pengisian survei dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta lain.
4. Peserta mengisi survei sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.