Rilis SE Resmi, Kemdikbud Arahkan Guru Semua Jenjang Lakukan Ini, 9 Hari Lagi!

- 10 September 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi guru di semua jenjang
Ilustrasi guru di semua jenjang /pikisuperstar/Freepik

Pada surat edaran yang dirilis secara resmi oleh Kemdikbud tersebut tertulis sebagai berikut:

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan telah berakhir pada 31 Agustus 2022.”

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Klaten yang Wajib Dikunjungi saat Berlibur, Nomor 3 Paling Hits hingga Mancanegara

Kemudian surat edaran dari Kemdikbud tersebut dilanjutkan dengan pemberitahuan sebagai berikut:

“Dari pemantauan hasil pengisian, kami temukan tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar belum optimal.”

Maka artinya adalah masih ada guru atau kepala sekolah di seluruh Indonesia yang belum melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar.

Baca Juga: Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari, Honorer Wajib Simak Syarat Ikut Seleksi PPPK 2022 Berikut!

Akan tetapi mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional, maka ada perpanjangan waktu yang diberikan, berikut yang tertuang dalam surat edaran tersebut:

“Mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional (Rapor Pendidikan) kami memberikan kesempatan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan seluruh jenjang yang belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2022.”

Sehingga bisa diketahui bahwa untuk perpanjangan ini semua jenjang bersama (jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS – Ulya, SMP/MTs/Paket B/PKPPS – Wustha, dan SD/MI/Paket A/PKPPS – Ula).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x