Gawat! 1,6 Juta Guru Mesti Antre PPG Hingga 20 Tahun, Tapi Tenang, Kemdikbud Beri Kabar Gembira Terkait TPG

- 13 September 2022, 10:41 WIB
Ilustrasi. Guru yang belum ikut program PPG untuk sertifikasi dan dapat tunjangan mendapat kabar baik dari Kemdikbud.
Ilustrasi. Guru yang belum ikut program PPG untuk sertifikasi dan dapat tunjangan mendapat kabar baik dari Kemdikbud. /Pexels

Meski sertifikasi tidak lagi menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan ketika RUU Sisdiknas disahkan, prinsip sertifikasi sebagai upaya menjagai kualitas tetap harus dilindungi.

Karena itu, ke depannya sertifikasi akan digunakan layaknya SIM alias izin bagi guru baru untuk boleh mengajar.

Baca Juga: Resmi! Sebanyak 250 Ribu Guru PAUD Bisa Dapat Ini dari Nadiem Makarim: Untuk Pertama Kalinya...

“Kita harus melindungi konsep sertifikasi untuk guru-guru baru, sebelum mereka bekerja sebagai guru, baik di swasta maupun di negeri,” kata Mendikbudristek.

Nadiem kembali menegaskan, perubahan mekanisme sertifikasi yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas, akan menjadi solusi dari menumpuknya antrean PPG yang panjang tanpa mengorbankan kualitas sertifikasi.

 “Kita akan memastikan guru-guru baru yang akan menjadi regenerasi proses transformasi, kualitasnya baik. Plus, kapasitas PPG bisa kita dedikasikan untuk pelatihan dan sertifikasi guru baru, untuk menutup kebutuhan guru kita yang setiap tahunnya ada kekurangan akibat ada guru yang pensiun,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah