Ada 6 Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 Pelamar P1, P2, P3, dan Umum, Ternyata Berbeda dengan P3K 2021

- 14 September 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi. Ada mekanisme baru dalam seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi. Ada mekanisme baru dalam seleksi PPPK 2022. /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Terdapat enam mekanisme baru pada seleksi PPPK 2022 yang perlu diketahui oleh pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Enam mekanisme seleksi PPPK 2022 jelaslah berbeda dengan PPPK 2021 tahun sebelumnya.

Bila ditinjau berdasarkan mekanisme seleksinya, terdapat enam perbedaan mekanisme seleksi PPPK 2022 dengan PPPK 2021 yang sangat penting diketahui khususnya bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022.

Jika sebelumnya pada seleksi PPPK Guru 2021 menggunakan mekanisme seleksi tes, maka pada PPPK 2022, mekanisme seleksi secara umum yang digunakan yaitu mekanisme seleksi penempatan, verifikasi dan observasi dan tes CAT-UNBK.

Baca Juga: Ide Menu Harian Enak, Kreasi Dapur untuk Keluarga Tercinta

Pelamar umum baru bisa melakukan tes CAT UNBK, jika sebelumnya pada mekanisme seleksi penempatan, verifikasi dan observasi selesai ditempuh oleh pelamar guru honorer kategori P1, P2, dan P3.

Mekanisme penempatan, verifikasi dan observasi dengan mekanisme seleksi tes, ketiganya jelaslah berbeda.

Pada seleksi PPPK 2021 peserta yang mengikuti rekrutmen, hanya melewati satu mekanisme saja yaitu mekanisme seleksi tes. Alhasil peserta seleksi PPPK 2021 dibedakan menjadi peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.

Baca Juga: 57 Instansi Pusat Terima SK Penetapan Kebutuhan ASN 2022, Mana yang Buka Formasi PPPK Paling Banyak? Simak!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x