1,3 Juta Guru Sertifikasi Sudah Dapat TPG, Adakah Perubahan Tunjangan Jika RUU Sisdiknas Disahkan?

- 14 September 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi. RUU Sisdiknas atur tunjangan tidak untuk guru sertifikasi saja.
Ilustrasi. RUU Sisdiknas atur tunjangan tidak untuk guru sertifikasi saja. /Pexels

BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan penjelasan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, RUU Sisdiknas menjadi perubahan positif bagi para guru khususnya terkait tunjangan.

Seperti yang diketahui, aturan saat ini membatasi tunjangan profesi guru (TPG) hanya untuk guru yang sudah sertifikasi atau lulus program PPG saja.

Sekitar 1,3 juta guru telah menikmati tunjangan profesi yang telah diatur dalam UU Guru dan Dosen.

Sementara itu, ada sekitar 1,6 juta guru yang terhambat dalam mendapatkan tunjangan karena belum sertifikasi dan masih menunggu antrean PPG.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Makanan Kucing yang Murah dan Punya Protein Tinggi, Nomor 4 Paling Banyak Diminati

Hal tersebut menjadi salah satu yang diperhatikan Kemendikbudristek dan solusinya telah tertuang dalam RUU Sisdiknas.

Lantas, jika guru yang belum sertifikasi akan mendapat kebijakan baru dalam RUU Sisdiknas, bagaimanan dengan nasib guru yang sudah sertifikasi?

Dalam hal ini, Nadiem menjelaskan jajaran Kementerian Pendidikan sudah bertahun-tahun mencari solusi bagi para guru agar bisa segera mendapatkan tunjangan profesi terlebih lagi untuk guru yang akan segera pensiun.

Baca Juga: 300 Ribu Lebih Formasi PPPK Guru Dibuka, Pelamar Kategori Ini Jadi Prioritas!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x