Resmi! Guru Non ASN, Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Insentif Setahun, Simak Selengkapnya

- 19 September 2022, 19:09 WIB
Resmi Guru  Non ASN, Non Sertifikasi di bawah naungan Kemenag akan mendapatkan tunjangan intensif
Resmi Guru Non ASN, Non Sertifikasi di bawah naungan Kemenag akan mendapatkan tunjangan intensif /Pixabay/Sally Jermain

M Zain memberitahukan, Kemenag akan bersyukur apabila tunjangan insentif pemberiannya akan lebih cepat dalam pencariannya.

"Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan," tutur M Zain.

Memperhatikan hal itu, Kementerian Agama terus memproses pemberian tunjangan insentif untuk guru madrasah untuk guru Non ASN.

"Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi," tandasnya.

Lebih lanjut, pada pemberian tunjangan insentif untuk guru non ASN dan non sertifikasi guna sebagai bentuk rekognisi negara bagi yang sudah mengabdi.

Baca Juga: Resmi! Guru Madrasah Non ASN, Non Sertifikasi Akan Dapat Tunjangan Intensif dari Kemenag

"Insentif ini, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hiduprnya dalam mencerdaskan anak bangsa," tukasnya.

Kemudian, bantuan insentif diberikan kepada guru madrasah non ASN yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.

"Semoga tunjangan ini bisa memotivasi untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan ya Sahabat Religi," harapnya melanjutkan.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah