BERITASOLORAYA.com- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan adanya tunjangan insentif untuk guru madrasah yang non ASN dan non sertifikasi.
M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI menyampaikan adanya pemberian tunjangan insentif untuk guru non ASN dan non sertifikasi yang akan dirapel satu tahun.
Berikut informasi tentang pemberian tunjangan insentif untuk guru non ASN dan non sertifikasi di lingkungan Kemenag, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari dari Instagram @kemenag_ri.
"Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) dan Non Sertifikasi sedang Proses Pencairan Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022," kata M Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI.
M Zain menyampaikan bahwasannya, Kemenag akan bersyukur apabila pemberian tunjangan intensif tersebut akan lebih cepat dalam pencariannya.
"Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan," ucap M Zain.
Sehubungan dengan itu, Kementerian Agama terus memproses pencairan tunjangan insentif untuk guru madrasah yang bukan PNS.