Simak! Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu Hal Ini

- 20 September 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi. Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu./
Ilustrasi. Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu./ /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Menpan RB telah mengeluarkan informasi terkait seleksi PPPK 2022 sebagaimana yang dijelaskan pada rakor Penetapan Pengadaan Tenaga ASN 2022.

Termasuk ada informasi mengenai jadwal seleksi PPPK 2022 khususnya untuk jabatan fungsional guru yang harus diperhatikan dari sekarang.

Jadwal seleksi PPPK 2022 menjadi salah satu hal yang dinantikan, terutama oleh pelamar prioritas 1, 2, 3, dan juga pelamar umum.

Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini

Jadi, simak terus informasi ini yang berhasil dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi).

Dalam seleksi PPPK 2022, untuk 193.954 honorer yang sudah lulus passing grade maka akan masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 (P1).

Dan rencananya memang seleksi PPPK 2022 akan berlangsung mulai bulan September sampai Oktober mendatang.

Baca Juga: Lirik Lagu Pelangi di Matamu oleh Jamrud, Mungkin Butuh Kursus Merangkai Kata, untuk Bicara

Mengapa demikian? Sebab mekanisme penempatan dalam seleksi PPPK 2022 ini memprioritaskan pelamar kategori prioritas 1 terlebih dahulu.

Pelamar yang masuk dalam kategori prioritas pertama (P1) ini bisa mengikuti seleksi yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan September sampai Oktober 2022.

Selanjutnya, untuk bulan yang sama juga akan digelar seleksi kesesuaian atau verfikasi dan observasi untuk honorer yang masuk dalam kategori THK-II dan pelamar P3.

Baca Juga: Lee Jong Suk dan Yoona SNSD Tertangkap Kamera Lagi Berduaan, Reaksi Sang Aktor Bikin Fans Gemas

THK-II ini menurut Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 juga masuk dalam kategori P2, jadi bisa mengikuti mekanisme seleksi kesesuaian.

Dan kategori pelamar P3 adalah guru honorer di sekolah negeri, yang telah terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Lantas, untuk pelamar umum baru bisa mengikuti rangkaian tahapan seleksi pada bulan apa?

Untuk jadwal pelaksanaan seleksi tes yang ditujukan bagi pelamar umum akan digelar pada bulan November sampai dengan Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Lirik Lagu September Ceria oleh Vina Panduwinata, Kau Isi Harapan Baru untuk Menyongsong, Masa Depan Bersama

Dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 juga dijelaskan bahwa pelamar umum adalah yang terdiri atas lulusan PPG dan juga pelamar umum yang terdaftar pada Dapodik.

Bagi lulusan PPG, hanya mereka yang telah terdaftar pada Database kelulusan PPG di Kemdikbud Ristek baru nanti bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.

Adapun bagi pelamar P1 yang akan ikut seleksi PPPK 2022, maka harus login ke akun SSCASN guna mengetahui apakah dapat ditempatkan atau tidak, pada rentang waktu bulan September s.d Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Catat! Tanggal Pembukaan Pendaftaran PPPK 2022, di Portal SSCASN. Siap-siap...

Kalau untuk pelamar P1 bisa ditempatkan atau mendapatkan formasi, maka pelamar P1 dapat menekan tanda klik pada tanda “setuju”, sehingga dapat langsung ditempatkan pada sekolah tersebut.

Namun, jika pelamar P1, P2, dan P3 tidak mendapatkan penempatan hingga akhir Oktober 2022, sehingga nantinya akan diberikan opsi “Mau atau Tidak Mau”.

Artinya jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan klik pada tanda “Mau” berarti pelamar tersebut bersedia untuk masuk ke dalam kategori yang belum bisa ditempatkan dan masih bersedia untuk menjadi guru honorer pada sekolahnya masing-masing.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru dengan Kategori Ini untuk Segera Lakukan Hal Berikut. Batas hingga 25 September...

Guru honorer tersebut jadi harus menunggu untuk rekrutmen PPPK yang akan datang agar bisa menjadi pegawai ASN.

Hal berbeda jika pelamar P1, P2, atau P3 menekan tanda “Tidak Mau”, pelamar akan turun level yang semula ada dalam kategori P1, kini menjadi P2 atau bahkan P3, sebagaimana kesesuaian data diri pelamar.

Adapun untuk pelamar umum yang akan mengikuti mekanis seleksi tes CAT UNBK, soal yang harus diisi terdiri atas soal Kompetensi Teknis, Soal Sosio Kultural, Soal Manajerial dan Soal Wawancara.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Tani Nasional 2022 dengan Desain Menarik, Buat Peringatan Semakin Seru

Itulah informasi yang bisa diberikan, dan hingga saat ini belum ada kejelasan tanggal dan waktu mengenai kapan seleksi PPPK 2022 akan dilaksanakan.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah