Ternyata Begini Skema Baru Tunjangan Guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA, Saat Sertifikat Pendidik Diputihkan

- 20 September 2022, 18:11 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA
Ilustrasi Tunjangan Guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA /pexels/Robert Lens

Selanjutnya, Nadiem mengatakan jika RUU Sisdiknas disetujui, maka para guru belum sertifikasi yang berjumlah 1,6 juta itu, dapat segera memperoleh tunjangan, sehingga tidak perlu lagi menunggu antrean PPG Daljab.

Disamping itu, pada tahap selanjutnya nanti, PPG memang hanya ditujukan bagi proses seleksi para guru baru untuk melihat kualitasnya.

Berkaitan dengan ini, akan ada pemutihan sertifikasi pendidik untuk guru non sertifikasi dan tidak diharuskan lagi mengikuti PPG Daljab.

Baca Juga: Ide Menu Harian Anti Ribet, Inspirasi Dapur untuk Para Ibu di Rumah

Jika RUU Sisdiknas telah disahkan nanti, maka para guru non sertifikasi dapat langsung memperoleh tunjangan dan penghasilan yang layak.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Kemdikbud RI YouTube Budi Wijaya Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah