Tak Harus Terdaftar Dapodik, Calon ASN Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Asalkan Miliki Bukti Ini, Simak!

- 22 September 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi. Tetap bisa ikut seleksi PPPK guru 2022 meski tidak terdaftar Dapodik dengan syarat ini.
Ilustrasi. Tetap bisa ikut seleksi PPPK guru 2022 meski tidak terdaftar Dapodik dengan syarat ini. /Dok. Humas Pemkot Bandung

Ujian seleksi dilakukan bagi guru honorer negeri yang sudah masuk pendataan Dapodik kurang dari tiga tahun.

Sementara guru swasta yang mengikuti seleksi dan lulus akan ditempatkan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.

Baca Juga: Gelar Seminar Moderasi Beragama, Rumah Jurnal IAIN Ponorogo Hidupkan Semangat Berpikir Kritis Mahasiswa

Bagi individu yang ingin daftar PPPK 2022 namun belum terdaftar Dapodik, syarat khusus dari Kemdikbud yakni wajib memiliki bukti lulus PPG yaitu sertifikat pendidik.

Perlu diketahui, ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS. Hal ini dikarenakan tidak adanya seleksi kompetensi dasar dan hanya menggunakan kompetensi bidang atau teknis.

Saat seleksi nanti, nilai ambang batas akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional. Demikian semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah