Terbaru! Keputusan Mendikbudristek RI tentang Rencana Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Lowongan Segera Dibuka

- 23 September 2022, 13:14 WIB
Rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 resmi Keputusan Mendikbudristek RI.
Rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 resmi Keputusan Mendikbudristek RI. /Antara foto/

September 2022, kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 ditetapkan.

September – Oktober 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru akan diumumkan.
  • Setelah lowongan diumumkan, pelamar PPPK guru 2022 bisa melakukan pelamaran.

Baca Juga: BARU! Kemdikbud Beri Solusi untuk Guru Honorer Non Sertifikasi agar Bisa Dapat Tunjangan, Yuk Intip Disini

Oktober 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Seleksi administrasi.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi.
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi.
  • Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan.
  • Pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.
  • Pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi.

November 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.
  • Pelamar umum akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.

Baca Juga: Tenang! RUU Sisdiknas Tidak Menghapus TPG, Bahkan Begini Penjelasan Kemendikbud, Simak Selengkapnya

Desember 2022, beberapa kegiatan terkait seleksi PPPK 2022 di bulan ini secara berurutan yaitu:

  • Pelamar umum menerima pengumuman hasil seleksi kompetensi.
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum.
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum.

Demikian rangkaian rencana jadwal seleksi calon PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Berdasarkan jadwal tersebut, seleksi berurutan mulai dari prioritas 1, 2, 3 dan terakhir pelamar umum.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah