Seluruh calon pelamar harus mengetahui rincian dari masing-masing kategori pelamar prioritas dan pelamar umum, diantaranya:
- Pelamar Prioritas 1 (P1)
Kategori guru pelamar prioritas 1 akan ditempatkan lebih dulu dan menjadi pegawai ASN PPPK 2022.
Lantas, siapa saja guru yang masuk dalam kategori pelamar prioritas 1? Diantaranya yaitu:
- Guru THK-II yang lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
- Guru non ASN 2 yang lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
- Guru lulusan PPG 2 yang lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
- Guru swasta 2 lulus passing grade PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi
- Pelamar Prioritas 2 (P2)
Dalam kategori pelamar prioritas 2, yang termasuk dalam kategori ini adalah guru THK-II yang tidak termasuk dalam prioritas 1.