Siap Jadi Guru ASN? Daftar PPPK 2022 dengan Cara Berikut, Mudah!

- 24 September 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi. Cara mudah daftar PPPK guru 2022 dan dokumen yang wajib diunggah.
Ilustrasi. Cara mudah daftar PPPK guru 2022 dan dokumen yang wajib diunggah. /freepik.com

BERITASOLORAYA.com – Menjadi guru yang berstatus ASN PPPK memiliki banyak keuntungan. Tak heran, banyak yang menanti pendaftaran seleksi PPPK 2022 dibuka.

Untuk mengikuti seleksi PPPK guru 2022, pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu dan melakukan pendaftaran di laman resmi BKN yakni SSCASN.

Proses pendaftaran ASN PPPK tahun ini dan tahun lalu tidaklah berbeda, karena sama-sama dilakukan di laman SSCASN tersebut.

Lantas, bagaimana cara daftar PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dan dokumen apa saja yang harus disiapkan?

Baca Juga: Cek! Salah Tulis Buku Nikah? Anda Bisa Datang ke KUA, Berikut Persyaratannya

Demi memudahkan para calon guru ASN untuk ikut seleksi PPPK 2022, Kemdikbud telah menjabarkan cara melakukan pendaftaran yang dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tentunya, hanya pelamar atau guru honorer yang memenuhi syarat saja yang bisa ikut mendaftar untuk seleksi PPPK 2022.

Bagi yang sudah memenuhi syarat, simak cara daftar sekaligus kelengkapan dokumen yang perlu diunggah berikut ini:

Baca Juga: Buku Nikah Anda Rusak atau Hilang? Datang ke KUA, Berikut Cara Gantinya

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x