RESMI! 5 Aturan Baru Seleksi PPPK 2022, Jumlah Formasi, Lengkap dengan Link Download Juknis P3K, Cek Sekarang

- 24 September 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK tahun 2022
Ilustrasi seleksi PPPK tahun 2022 /Antara/

Baca Juga: Resep Sop Merah, Cocok Jadi Hidangan Hangat untuk Keluarga

Sedangkan untuk pelamar B dinilai di sekolahnya yaitu sekolah B, pelamar C dinilai di sekolahnya yaitu sekolah C, dan pelamar D dinilai di sekolahnya yaitu sekolah D.

Nah, pada tahap penilaian ini, jika ternyata pelamar C dan D memiliki nilai akumulasi yang lebih tinggi dari pelamar A dan B, maka formasi akan otomatis dipindahkan ke sekolah C dan D berasal.

Hal yang demikian dapat terjadi dikarenakan nilai C dan D lebih unggul dari pada pelamar A dan B, sebagaimana mekanisme perangkingan bagi pelamar P2 dan P3 yang telah ditentukan pada saat Rakor.

Baca Juga: Cek! Salah Tulis Buku Nikah? Anda Bisa Datang ke KUA, Berikut Persyaratannya

5. Ada Perubahan Passing Grade Bagi Pelamar Umum

Jika melihat seleksi PPPK 2021 lalu, passing grade (PG) untuk peserta seleksi CAT UNBK mengalami perubahan.

Sehingga untuk batas ambang PG tahun 2022 ini juga akan dimungkinkan sama dengan batas ambang PG tahun sebelumnya pasca perubahan.

Bagi pelamar umum yang memiliki serdik, akan mendapatkan afirmasi sebanyak 100%.

Namun yang menjadi kunci lulus atau tidaknya, bisa atau tidaknya menggunakan afirmasi serdik adalah pelamar umum harus mencapai jumlah minimal soal yang dijawab benar.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x