Resmi! Cara Daftar Seleksi ASN PPPK Guru 2022, dan Berkas Terbaru yang Dibutuhkan. Ada Penambahan?

- 25 September 2022, 08:20 WIB
Resmi! Cara Daftar Seleksi ASN PPPK Guru 2022 dan Berkas yang Dibutuhkan, Ada Penambahan?
Resmi! Cara Daftar Seleksi ASN PPPK Guru 2022 dan Berkas yang Dibutuhkan, Ada Penambahan? /tangkapan layar akun Instgram @pustekkom_kemdikbud/
  1. Pelamar memilih jabatan dengan kualifikasi pendidikan atau akademik atau serdik pada portal nasila.
  2. Pelamar mengisi data di portal nasional.
  3. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan, yang terdiri dari:

- KTP elektronik asli atau SK asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan dari Disdukcapil.

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Syarat ke Guru dan Kepala Sekolah yang Ingin Dapatkan Ini. Apa Saja?

- Ijazah asli minimal S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang telah dilamar bagi lulusan dalam negeri.

- Transkip nilai asli.

- Sertifikat pendidik asli bagi guru yang telah memiliki.

Itulah tata cara pendaftaran sekaligus berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh guru peserta ASN PPPK 2022.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x