RUU Sisdiknas Ditolak? Guru Wajib Tahu Info DPR RI dan Pemerintah. Jangan Terlewat...

- 29 September 2022, 11:40 WIB
RUU Sisdiknas Ditolak? Guru Wajib Tahu Info dari DPR RI dan Pemerintah. Jangan Terlewat…
RUU Sisdiknas Ditolak? Guru Wajib Tahu Info dari DPR RI dan Pemerintah. Jangan Terlewat… /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk guru baik PAUD, SD, SMP, maupun SMA dari DPR RI dan Pemerintah.

Kabar baik untuk guru PAUD hingga SMA ini mengenai RUU Sisdiknas yang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah.

Kabar baik ini berasal dari isu yang beredar di kalangan guru, kalau RUU Sisdiknas ditolak oleh Pemerintah.

Terkait hal tersebut, dapat diketahui melalui hasil Rapat Balegnas atau Badan Legislasi Nasional DPR RI.

Berdasarkan hasil Rapat Balegnas atau Badan Legislasi Nasional DPR RI, pada Senin, 26 September 2022 lalu.

Pada rapat tersebut DPR RI menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas sudah masuk ke dalam prolegnas.

Apabila telah diresmikan menjadi Undang-undang, maka akan ada pemutihan sertifikasi guru.

Baca Juga: Ada Sinyal Honorer Akan Jadi ASN Semua? PANRB Beberkan Tiga Skenario Sebelum Penghapusan di 2023

Itu artinya, bagi guru yang telah mengabdi, tetapi belum sertifikasi, maka setelah RUU disahkan, maka status sertifikasinya akan diputihkan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x